Pelantikan Kepala Desa di Kajoran Digelar Secara Virtual

    Pelantikan Kepala Desa di Kajoran Digelar Secara Virtual
    Pelantikan Kepala Desa di Kajoran Digelar Secara Virtual

    MAGELANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah telah memenuhi tahap akhir pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Yaitu dengan dilaksanakannya proses pelantikan kepala desa (kades) yang terpilih, sesuai dengan perintah dari Menteri Dalam Negeri, sehingga kegiatan pelantikan akan dilaksanakan secara virtual.

    Camat Kajoran Supranowo, S.H., M.M. mengatakan pihaknya telah memperhatikan dan selanjutnya harus melaksanakan sesuai dengan perintah dari Menteri Dalam Negeri bahwa kegiatan Pilkades di tahap akhir yaitu pelantikan akan dilaksanakan secara virtual. 

    “Teknisnya  kepala desa yang terpilih hadir di kantor kecamatan beserta istri dan lain sebagainya, tapi juga tetap memperhatikan protokol kesehatan, ” katanya saat memimpin acara Pelantikan Kepala Desa Sangen secara virtual, di Aula Gedung Kantor Kecamatan Kajoran, Sabtu (14/08/2021).

    Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kajoran I Wayan Sukadana, S.H. meminta kepada para calon kades terpilih untuk melakukan pengawasan terkait kemungkinan adanya arak-arakan dari para pendukung kepala desa. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat.

    “Karena pelantikan ini harus selesai paling lama 45 menit, setelah 45 menit silakan. Tetapi tetap dilakukan pengawasan mereka pulang ke rumah masing-masing, ” tandasnya.

    Danramil 21/Kajoran Kapten Inf Abriyanto T. C. pun mengimbau kepada camat untuk berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) setempat dalam mengawasi terjadinya arak-arakan atau penyambutan kades kembali ke kediamannya.

    Terkait tempat pelaksanaannya, Camat Kajoran menyarankan agar pelaksanaannya di sekitar kantor kecamatan seperti yang sudah disepakati bersama.

    Seperti diketahui, tahapan pemungutan suara pilkades di Kabupaten Magelang umumnya dan di Kecamatan Kajoran khususnya telah dilaksanakan pada 30 Mei 2021 secara Antar Waktu. Di Kajoran hanya Desa Sangen, dan sebagai calon terpilih Sinwanurohman (46). (Iwan)

    Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Magelang Andi Dwi Julianto, A.Md, terdapat 6 desa yang akan dilantik, dari 6 orang kades terpilih di antaranya hasil Pilkades Serentak, secara PAW (Pergantian Antar Waktu). Adapun dalam pelaksanaannya Forkopimcam dibantu tim pengamanan terdiri dari Polsek, Koramil dan Satpol PP. Selama kegiatan dari awal sampai selesai berjalan dengan aman lancar dan kondusif. (*)

    Editor : Agung JIS

    Agung Libas

    Agung Libas

    Artikel Sebelumnya

    Penjualan Bendera Jelang Agustusan Terdampak...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HUT RI Ke-76, 790 Orang Ikut Program...

    Berita terkait