TEMANGGUNG - Kabupaten Temanggung belum akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di dunia pendidikan, meski sesuai Instruksi Mendagri nomor 30 Tahun 2021, telah diperbolehkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan, kesehatan siswa dan guru menjadi prioritas dalam penyelenggaraan belajar mengajar, sehingga masih dipilih belajar mengajar secara virtual atau daring.
"PTM untuk sementara belum digelar, masih secara daring, " kata Agus Sujarwo, Jumat (13/8/2021) di Temanggung.
Ia menerangkan, bagi daerah dengan level 3, seperti Kabupaten Temanggung berdasar Instruksi Mendagri boleh menyelenggarakan PTM terbatas, yakni maksimal 50 persen. Yang tidak diperbolehkan PTM adalah Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"PTM akan dilaksanakan kalau sudah ada ijin dari Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19. Jika ada ijin, maka dapat kami laksanakan, " imbuhnya.
Dikemukakan olehnya, infrastruktur penyelenggaraan PTM di Kabupaten Temanggung telah siap. Diantaranya, sekolah telah menyiapkan alat cuci tangan, baik menggunakan air mengalir maupun hand sanitizer. Tempat duduk proses belajar mengajar telah diatur berjarak serta penjadwalan siswa belajar di sekolah.
Editor : Agung JIS